Example floating
Example floating
Badan Keuangan
KriminalPolri News

‎Kurang Dari 24 Jam, Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Paguyaman Pantai Terungkap

×

‎Kurang Dari 24 Jam, Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Paguyaman Pantai Terungkap

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, SUARANET — Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat remaja perempuan yang terapung di muara sungai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo, telah diamankan kepolisian dan mengakui perbuatannya.

Example 728x250

Sebelumnya, pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, sejumlah warga menemukan sesosok mayat perempuan terapung di sekitar muara sungai Desa Bubaa. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian sektor Paguyaman Pantai.

Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh sekelompok warga yang melintas di sekitar lokasi sebelum akhirnya aparat kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: ‎REPORTASE | Penetapan 1 Ramadhan 1447 H Diumumkan Lewat Sidang Adat‎‎

Pada Senin (16/2/2026) pukul 12.50 Wita, Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi yang dipimpin Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana tiba di Polsek Paguyaman Pantai untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendalaman penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi, tim menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan.

“Dari hasil penyelidikan intensif, kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil kami amankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Teddy.

Menurut dia, motif sementara pelaku adalah berniat melakukan persetubuhan terhadap korban. Namun, karena korban menolak, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA: ‎Harga Sejumlah Komoditas Lampaui HET, Satgas Pangan Gorontalo Perketat Pengawasan Jelang Ramadhan‎‎

“Setelah itu, pelaku membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi muara sungai hingga akhirnya ditemukan warga” katanya.

Untuk memperjelas rangkaian peristiwa, penyidik melakukan rekonstruksi awal di TKP. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Polres Boalemo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Teddy menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *