Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahKota Gorontalo

‎Gratis! BPOM Siap Dampingi UMKM Urus Izin Edar, Produk Berbahaya Masih Hantui Jajanan Anak

×

‎Gratis! BPOM Siap Dampingi UMKM Urus Izin Edar, Produk Berbahaya Masih Hantui Jajanan Anak

Sebarkan artikel ini

‎‎KOTA GORONTALO, SUARANET — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Gorontalo menegaskan komitmennya memberikan pendampingan gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus izin edar produk pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik.‎‎

Komitmen itu disampaikan Kepala BBPOM Gorontalo, Lintang Purbajaya saat mensosialisasikan program lembaganya, di kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan masyarakat serta Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026 di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Senin (18/5/2026).‎‎

Example 728x250

Dalam pemaparannya, Lintang mengatakan BBPOM siap memfasilitasi pelaku UMKM sejak tahap pengujian laboratorium hingga penerbitan Nomor Izin Edar (NIE).‎‎

“Kami siap memberikan pendampingan penuh. Salah satu bentuk bantuan nyata kami adalah pengujian sampel produk secara gratis dan pendampingan berkala hingga produk berhasil mendapatkan Nomor Izin Edar,” kata Lintang.‎‎

BACA JUGA: Gelar Registrasi dan Rekalibrasi Data Mulai Mei–Agustus, BPS Minta Warga Kooperatif‎

Ia menjelaskan, izin edar menjadi syarat utama bagi produk pangan olahan kemasan maupun makanan siap saji untuk dapat dipasarkan secara luas, termasuk masuk ke koperasi, minimarket, hingga swalayan modern.‎‎

Menurut dia, masih banyak pelaku usaha kecil yang terkendala biaya dan pemahaman administratif dalam pengurusan izin edar. Karena itu, BBPOM membuka fasilitasi secara langsung agar produk lokal Gorontalo mampu bersaing dan memenuhi standar keamanan pangan nasional.‎‎

Selain fokus pada pengembangan UMKM, BBPOM juga menyoroti ancaman penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan, khususnya jajanan anak sekolah.‎‎

Lintang dihadapan masyarakat mengungkapkan, pihaknya masih banyak menemukan penggunaan zat berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B, dan Metanil Yellow pada sejumlah makanan yang beredar di masyarakat.‎‎

“Boraks sebenarnya bahan kimia untuk pembuatan lem dan plitur kayu, tetapi disalahgunakan agar makanan menjadi lebih kenyal dan alot,” ujarnya.‎‎

BACA JUGA: ‎Anak SD Terpapar Jaringan Terorisme, Densus 88 Soroti Bahaya Media Sosial

Ia mengingatkan konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hingga kanker.‎‎

Ia juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, lebih waspada terhadap jajanan anak yang memiliki warna merah atau kuning mencolok, rasa pahit, maupun aroma kimia yang menyengat.

‎‎“Jika menemukan ciri-ciri tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada BBPOM Gorontalo agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Lintang.‎‎

Dalam kesempatan itu, BBPOM turut mengapresiasi capaian Kota Gorontalo yang berhasil meraih penghargaan nasional kategori Pangan Aman Terbaik tahun 2025.

‎‎Selain itu, program Sekolah Pangan Aman di Kota Gorontalo disebut meraih peringkat pertama nasional, sementara Pasar Sentral Gorontalo dinobatkan sebagai pasar paling aman dari bahan berbahaya di Indonesia.‎‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *