Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

‎Walikota Evakuasi Lansia Terlantar ke Rumah Singgah, Adhan: Lurah yang Abai Saya Copot

×

‎Walikota Evakuasi Lansia Terlantar ke Rumah Singgah, Adhan: Lurah yang Abai Saya Copot

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengevakuasi seorang lansia warga Kelurahan Tomolobutao, Hano Ma’ruf, ke rumah singgah milik Pemerintah Kota Gorontalo karena terlantar dan tidak ada perawatan memadai dari keluarga. Langkah itu diambil Walikota agar lansia tersebut memperoleh penanganan, perawatan, dan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

‎‎Evakuasi itu dilakukan usai rangkaian kunjungan Adhan sejak pagi, dimulai dari Kelurahan Dembe 1 untuk peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik lansia Hano Bahu. Kunjungan kemudian berlanjut ke rumah lansia Hasan Habi di Kelurahan Molosipat U, sebelum berakhir di rumah Hano Ma’ruf di Tomolobutao.‎‎

Adhan mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan warga lanjut usia hidup terlantar tanpa perawatan. Menurut dia, negara memiliki kewajiban untuk memelihara fakir miskin dan orang terlantar, sebagaimana amanat undang-undang.

‎‎“Hari ini kami sudah membawa Ibu Hano Ma’ruf ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan,” kata Adhan. ‎‎

BACA JUGA : ‎Lansia Tinggal di Gubuk, Lurah Dinonaktifkan: Wali Kota Gercep Bangun Rumah dan Siapkan Program Penanganan Lansia Terlantar

Ia menambahkan, di rumah singgah itu Hano Ma’ruf akan ditempatkan bersama tim yang siap merawat dan memperhatikan kondisi kesehatannya.

‎‎Saat mengunjungi Hasan Habi, Adhan menyebut lansia tersebut masih memiliki kerabat yang merawat. Karena itu, ia tidak dibawa ke rumah singgah.

‎‎”Tapi dari PKH dan bantuan sosial lainnya itu sudah saya arahkan untuk difasilitasi oleh Kelurahan. Makan dan minumnya akan difasilitasi oleh pemerintah,” tegasnya.‎‎

Adhan juga akan memperketat pendataan lansia terlantar di Kota Gorontalo. Ia mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar mengarahkan para lurah untuk mendata warga dengan kondisi serupa agar segera ditangani pemerintah.‎‎

BACA JUGA: ‎Pemkot Gorontalo Cetak 66 Wirausaha Baru Lewat Bantuan Modal dan Pelatihan

Bahkan, Meski dinilai melanggar Perda, Adhan membuka kemungkinan membangun panti jompo jika jumlah lansia terlantar di Kota Gorontalo dinilai cukup banyak. Menurut dia, fasilitas itu dapat dibiayai melalui APBD bila memang dibutuhkan untuk memastikan para lansia hidup layak.

‎‎“Kalau kita mau bikin panti jompo, kita biayai dengan APBD, siapa yang marah? Sebab ini adalah tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang akan dimintai tanggung jawab di akhirat,” ujar Adhan.

‎‎Ia menegaskan, perhatian terhadap warga rentan merupakan tanggung jawab pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Tuhan, bukan sekadar urusan administratif pemerintahan.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *