Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Polda Ngotot Rumah Jawatan Adalah Cagar Budaya, Kris Wartabone: Dasarnya Apa?

×

Polda Ngotot Rumah Jawatan Adalah Cagar Budaya, Kris Wartabone: Dasarnya Apa?

Sebarkan artikel ini

‎
‎GORONTALO, SUARANET — Polemik status cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo kembali mencuat setelah Polda Gorontalo menyatakan bangunan tersebut masih tercatat dalam Registrasi Nasional Cagar Budaya.
‎
‎Sehari sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Ruang Humas Polda Gorontalo, Jumat (16/10/2026), didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala.
‎
‎Maruly mengatakan, penyidik telah menerima surat resmi dari Kementerian Kebudayaan tertanggal 16 September 2026.
‎
‎Surat itu, menurut dia, menerangkan bahwa eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo masih tercatat dalam Registrasi Nasional Cagar Budaya.
‎
‎Keterangan tersebut diperkuat melalui klarifikasi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kebudayaan.
‎
‎Namun, keterangan Polda tersebut kembali memunculkan pertanyaan kritis dari sejumlah pihak.
‎
‎Salah satu yang mempertanyakan pernyataan ketua ialah Kris Wartabone, cucu Pahlawan Patriotik Nani Wartabone.
‎
‎Melalui kolom komentar pada unggahan pemberitaan mengenai pernyataan Polda Gorontalo, Kris Wartabone mempertanyakan dasar historis yang digunakan untuk mengaitkan Rumah Jawatan dengan peristiwa bersejarah di Gorontalo, sehingga diklaim sebagai cagar budaya.
‎
‎“Kalau itu punya nilai sejarah, kenapa tidak bersamaan dengan penetapan bersama Kantor Pos, Makam Nani Wartabone dan rumah dinas Pelni?” tulis Kris.
‎
‎Ia juga mengaku tidak pernah mendengar cerita dari kakeknya, Nani Wartabone maupun anggota keluarga dan pelaku sejarah yang kerap berdiskusi dengan keluarganya mengenai keterkaitan Rumah Jawatan tersebut dengan peristiwa  bersejarah hari Patriotik 23 Januari 1942.
‎
‎”Saya sejak kecil hingga Meninggalnya Alm NW dan anak-anaknya serta pelaku sejarah yg sering berdiskusi dengan kami, tidak pernah mereka menyebut-nyebut rumah jawatan itu ada kaitan dgn peristiwa sejarah 23 januari,” tulisnya, lagi.
‎
‎Karena itu, Kris mempertanyakan dasar penetapan bangunan itu sebagai cagar budaya.
‎
‎”Dasar penetapannya apaa?” tulis Kris.
‎
‎Jika memang Rumah Jawatan Kantor Pos dianggap cagar budaya karena dianggap memiliki nilai sejarah, menurut dia, bangunan penjara Belanda seharusnya memiliki keterkaitan yang lebih kental dengan sejarah perjuangan di Gorontalo, tetapi tidak memperoleh perhatian yang sama.
‎
‎”Waktu Penjara jaman Belanda di bongkar yang ada kaitan dengan sejarah 23 Januari 42, semua diam. Padahal saksi bisu dimana Pimpinan belanda dan kroninya sempat di tahan di situ. Sekarang sudah jadi gedung Bele Li Mbui,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *