Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo merespons cepat keluhan masyarakat terkait buruknya fasilitas umum di sejumlah kompleks perumahan, terutama jalan lingkungan yang tidak kunjung dibenahi oleh pihak pengembang, Selasa (20/05/2025).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah lama dikeluhkan warga, bahkan ada yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Salah satu contoh ada di jalan perumahan di Jalan Kancil, Kelurahan Bulotadaa Barat. Sudah tiga kali developer berganti, tapi sampai hari ini jalan itu tidak pernah dituntaskan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi fasilitas umum di kompleks perumahan, khususnya perumahan tipe 36, sangat memprihatinkan.
“Rata-rata perumahan di Kota Gorontalo tidak memiliki fasilitas umum yang memadai. Jalan rusak, saluran air tidak berfungsi, bahkan penerangan minim,” lanjutnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Gorontalo dijadwalkan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk developer, asosiasi pengembang, perbankan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Besok semua pihak akan didudukkan satu meja untuk mencari solusi. Kami ingin ada kejelasan tanggung jawab antara pemerintah, pengembang, dan perbankan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potongan biaya sebesar 6 juta rupiah yang dikenakan kepada masyarakat saat mengajukan kredit rumah melalui bank.
“Pertanyaannya, ke mana dana 6 juta itu? Harusnya dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan jalan atau fasum lainnya. Kalau satu kompleks ada 100 rumah, berarti sudah ada sekitar 600 juta rupiah. Tapi hasilnya mana?” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pembangunan fasilitas umum hanya mengandalkan 50 persen dari pemerintah pusat dan 50 persen dari developer. Namun, tanpa pengawasan ketat, banyak developer yang mengabaikan kewajiban mereka.
“Kami berharap Pak Wali Kota bisa mengambil langkah tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban. Jangan sampai masyarakat sudah membayar lunas rumahnya, tapi fasilitas dasarnya tidak terpenuhi,” pungkasnya.
Rencana pertemuan seluruh stakeholder perumahan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret dan memberikan kepastian bagi warga, khususnya penghuni perumahan tipe 36 yang selama ini menghadapi banyak kendala.