Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900-101 tertanggal 11 Februari 2025, yang memberikan ruang bagi kepala daerah baru untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran sesuai visi-misinya.
Melalui rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kota Gorontalo, Rabu (11/06/2025), merupakan bagian dari percepatan penyusunan dan pengesahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan urgensi langkah ini demi mendukung sinkronisasi kebijakan eksekutif dan legislatif dalam mempercepat program-program pembangunan.
“Ini adalah pemerintahan baru yang diberi kesempatan untuk menyesuaikan arah pembangunan. Targetnya, pengantar PPAS harus tuntas minggu kedua Juni, dan penandatanganan perubahan anggaran rampung paling lambat minggu pertama Juli,” ujar Irwan.
Lebih dari sekadar penyesuaian teknis, perubahan APBD kali ini menandai pergeseran strategis arah belanja daerah.
Pemerintah Kota Gorontalo memfokuskan anggaran pada program yang bersifat produktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dengan mengalihkan dana dari belanja konsumtif seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.
“Efisiensi bukan soal mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan punya dampak nyata. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja,” jelas Irwan.
Ia tak menampik adanya dampak terhadap sektor-sektor seperti perhotelan dan transportasi. Namun demikian, optimisme tetap tinggi karena pendapatan daerah dilaporkan stabil, memberi ruang fiskal bagi pemerintah untuk menjalankan program prioritas tanpa hambatan berarti.
Dalam arah kebijakan umumnya, Pemkot Gorontalo menegaskan dua pilar utama pemerintahan saat ini: mengurus agama Allah dan mensejahterakan rakyat.
“Itulah filosofi pemerintahan kami. Kebijakan fiskal, termasuk perubahan anggaran ini, harus berangkat dari semangat itu: spiritualitas dan keberpihakan pada rakyat,” tegas Irwan.
Dengan semangat baru dan arah pembangunan yang jelas, Pemerintah Kota Gorontalo berharap perubahan APBD ini segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), dan ditindaklanjuti dengan program-program konkret yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.