Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DaerahDPRD Kota Gorontalo

‎Sekwan Beri Saran Soal Skema Pembinaan Kelurahan: Sebaiknya Sesuai Domisili OPD‎‎

×

‎Sekwan Beri Saran Soal Skema Pembinaan Kelurahan: Sebaiknya Sesuai Domisili OPD‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Pemerintah Kota Gorontalo berencana mengaktifkan kembali skema pembinaan kelurahan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).‎

Skema lama yang pernah berjalan pada periode pertama kepemimpinan Walikota Adhan Dambea itu kini dipertimbangkan untuk diterapkan lagi guna memperkuat pendampingan program kelurahan.‎‎

Example 728x250

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) pemerintah daerah yang digelar di Banthayo Lo Yiladiya, Rabu malam (10/3/2026).

‎‎Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR. Manoarfa mengatakan, pola pembinaan OPD terhadap kelurahan sebenarnya bukan hal baru. Program tersebut pernah diterapkan saat Adhan Dambea menjabat pada periode pertama kepemimpinannya, yakni 2008–2013.

BACA JUGA: Dukung Peningkatan PAD, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Siap Kirim (Lagi) ASN ke Bapenda

‎‎“Pengaktifan kembali OPD sebagai pembina kelurahan itu sebenarnya sudah pernah dilakukan sejak Pak Wali menjabat pada periode pertama,” kata NR. Manoarfa usai mengikuti Rakorev.‎‎

Namun, ia mengusulkan agar pola pembinaan itu disesuaikan dengan lokasi atau domisili masing-masing OPD. Tujuannya agar koordinasi dan pendampingan terhadap kelurahan lebih efektif.‎‎

Menurut NR. Manoarfa, jika OPD membina kelurahan yang berada jauh dari kantor instansi tersebut, efektivitas pengawasan dan dukungan program akan tidak maksimal.‎‎

Ia mencontohkan, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo yang berkantor di Kelurahan Paguyaman sebaiknya menjadi pembina bagi kelurahan domisili atau sekitar terdekat, bukan kelurahan yang berada di wilayah lain yang lebih jauh.‎‎

BACA JUGA: Pawai Takbiran dan Obor Bakal Meriahkan Malam Lebaran di Kota Gorontalo

“Misalnya Sekretariat DPRD berdomisili di kelurahan Paguyaman, maka kelurahan binaannya sebaiknya kelurahan Paguyaman dan sekitarnya. Jangan sampai justru kelurahan Talumolo. Jauh sekali,” ujarnya.‎‎

Dengan pendekatan berbasis wilayah itu, kata dia, OPD dapat lebih mudah memantau kondisi lapangan serta membantu menindaklanjuti program-program yang dijalankan oleh pemerintah kelurahan.‎‎

“Kalau domisilinya dekat, kita bisa mengetahui apa yang kira-kira bisa kita bantu untuk melakukan backup dan follow up terhadap program-program kelurahan,” kata NR. Manoarfa.

‎‎Pemerintah Kota Gorontalo saat ini memiliki sekitar 50 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan. Melalui skema pembinaan tersebut, setiap OPD diharapkan dapat menjadi mitra pendamping bagi kelurahan untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *