Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

Transformasi Peran Guru Dalam Sistim Perlindungan Anak

×

Transformasi Peran Guru Dalam Sistim Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI, Aris Adi Leksono, menegaskan pentingnya transformasi peran guru dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di era modern. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan kuliah pakar yang digelar Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAIN Sultan Amai Gorontalo bekerja sama dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama dan Pergunu tingkat kabupaten di Gorontalo.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik strategis dalam memperkuat pemahaman mahasiswa, dosen, serta praktisi pendidikan mengenai perlindungan anak, khususnya dalam konteks pendidikan usia dini.

Example 728x250

Aris menekankan peran guru kini tidak lagi sebatas penyampai ilmu pengetahuan. Guru dituntut menjadi pendamping, pengawas, fasilitator, sekaligus pelindung anak dalam berbagai situasi.

“Guru memiliki posisi yang sangat dekat dengan anak sehingga berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan guru merupakan bagian penting dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi dengan sekolah, keluarga, masyarakat, serta lembaga perlindungan anak. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.

Aris juga menegaskan pendekatan preventif harus menjadi prioritas utama. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan empati, gerakan anti-bullying, serta pembentukan budaya sekolah yang aman dan ramah anak.

Di sisi lain, ia menyoroti kompleksitas tantangan di era digital. Guru dituntut mampu menghadapi ancaman seperti cyberbullying, kekerasan digital, dan paparan konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan anak.

“Perlindungan anak saat ini tidak hanya mencakup lingkungan fisik, tetapi juga ruang digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak,” jelasnya.

Untuk itu, Aris menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru, mulai dari pemahaman psikologi anak, komunikasi empatik, deteksi dini masalah, hingga prosedur pelaporan dan penanganan kasus.

Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Arten Mobonggi, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan lembaga perlindungan anak merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini yang berorientasi pada kesejahteraan anak.

Kegiatan ini juga menghadirkan dosen PIAUD, Sitriah Salim Utina dan Sitti Rojiyah N.I. Puhi, yang memberikan perspektif tambahan dari sisi psikologis dan pedagogis.

Selain sesi pemaparan, acara dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPAI dan FITK IAIN Sultan Amai Gorontalo, serta Implementation Arrangement bersama Program Studi PIAUD. Kerja sama ini berfokus pada penguatan tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam isu perlindungan anak.

Ketua Program Studi PIAUD, Sitti Rahmawati Talango, menyatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen akademik dan praktik pendidikan anak usia dini berbasis perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa calon pendidik anak usia dini tidak hanya membutuhkan kompetensi pedagogis, tetapi juga pemahaman mendalam tentang hak-hak anak, perlindungan anak, serta kemampuan membangun lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPAI diharapkan mampu membuka ruang pengembangan riset, pelatihan, dan program pengabdian masyarakat yang lebih responsif terhadap berbagai persoalan anak dan keluarga di tengah tantangan sosial dan digital saat ini.

“Melalui kegiatan tersebut, Prodi PIAUD berharap dapat melahirkan pendidik yang tidak hanya profesional dalam pembelajaran, tetapi juga memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam mewujudkan perlindungan anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *