Example floating
Example floating
Parlemen

DPRD Siapkan Aturan Penertiban Hewan Lepas

×

DPRD Siapkan Aturan Penertiban Hewan Lepas

Sebarkan artikel ini

SUARANET. GORONTALO – Hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya hingga merusak lahan pertanian menjadi persoalan yang disoroti DPRD Kabupaten Gorontalo. Untuk merespons keluhan masyarakat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penertiban hewan lepas.

Pembahasan ini diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum terkait tanggung jawab pemilik ternak, mekanisme penertiban, hingga kemungkinan penerapan sanksi administratif bagi pemilik hewan yang tidak terkendali.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Ui, dan dihadiri sejumlah anggota dewan bersama instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I mencermati draf Ranperda serta mengkaji sejumlah ketentuan yang akan menjadi dasar hukum penertiban hewan ternak yang dilepas bebas.

Persoalan ini menjadi perhatian karena sapi dan kambing yang berkeliaran di jalan raya maupun kawasan permukiman berpotensi membahayakan pengguna jalan. Di sisi lain, ternak yang tidak diawasi juga dapat merusak tanaman dan lahan pertanian milik warga, sehingga berisiko menimbulkan kerugian bagi petani.

Melalui Ranperda ini, DPRD Kabupaten Gorontalo berupaya merumuskan aturan yang memperjelas kewajiban pemilik ternak, prosedur penanganan hewan lepas, serta bentuk sanksi administratif yang dapat diterapkan sesuai ketentuan hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Ui, menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab para peternak.

Rivon berharap pembahasan Ranperda ini menghasilkan regulasi yang tegas, adil, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Namun, efektivitas aturan nantinya akan bergantung pada kejelasan mekanisme penertiban, pembagian kewenangan antarinstansi, serta konsistensi pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran,” kata Rivon.

Ranperda Penertiban Hewan Lepas selanjutnya diharapkan berlanjut ke tahapan pembahasan berikutnya sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Jika nantinya ditetapkan dan diterapkan secara konsisten, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, melindungi lahan pertanian, serta mendorong pemilik ternak lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewannya,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *