Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Info NetizenKota GorontaloPolri News

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Polisi Amankan Warga Kota Gorontalo

×

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Polisi Amankan Warga Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM,Gorontalo – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan seorang warga Kota Gorontalo yang diduga menjadi kurir narkoba. Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 47 gram dari tangan pelaku.

Pelaku bernama Aas, warga Kelurahan Molosipat-W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, harus berurusan dengan aparat hukum karena dugaan keterlibatannya sebagai kurir narkoba. Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai sebuah rumah di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Example 300x600

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Di lokasi tersebut, polisi melihat seorang pria meletakkan sesuatu di samping tiang listrik. Tanpa menunggu lama, petugas langsung meringkus pelaku.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menyimpan dua bungkus plastik di dua lokasi berbeda. Dari dua lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di dalam popok bayi dan bungkusan rokok, yang berisi dua saset plastik berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 47 gram, serta barang bukti lainnya. Pelaku juga mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ipda Irwansya M Dali, penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *