Suaranet.com, Gorontalo – sekretariat DPRD Kota Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek), terkait Rencana Tindak Pengendalian Risiko, dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan sekretariat.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dengan narasumber dari Inspektorat Kota Gorontalo yang memberikan materi seputar identifikasi dan manajemen risiko terkait tugas dan tanggung jawab sekretariat.
Sekretaris dewan Kota Gorontalo, N.R Monoarfa menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa setiap pengelolaan administrasi dilakukan dengan kehati-hatian agar Sekretariat DPRD Kota Gorontalo terbebas dari praktik korupsi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memilah, menganalisis, dan mengidentifikasi risiko di Sekretariat DPRD agar bisa meminimalkan potensi korupsi, baik yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang maupun bentuk korupsi lainnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, selain penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga dirancang agar para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dengan pendampingan dari Inspektorat.
“Setelah menerima materi, kami akan terus didampingi oleh Inspektorat untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dukungan Inspektorat ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan pelayanan yang sempurna bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo.
Kegiatan ini bukan yang pertama kalinya diadakan oleh Sekretariat DPRD Kota Gorontalo. Pada tahun 2022, program serupa telah dilaksanakan dan mendapat respons positif.
Sekretaris dewan juga menambahkan bahwa korupsi yang diwaspadai bukan hanya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan dana, tetapi juga termasuk korupsi waktu dan hal-hal kecil lainnya yang masuk dalam kategori korupsi.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini, Sekretariat DPRD bisa benar-benar amanah dan mampu memenuhi harapan masyarakat, khususnya dalam menjauhkan diri dari segala bentuk korupsi,” pungkasnya.