Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mempertanyakan pembangungan Masjid Raya Gorontalo yang hingga kini masih belum ada kejelasannya, padahal pembangunannya sudah dicanangkan sejak tahun 2016 di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh.
Bahkan pada saat itu guna mempercepat pembangunan Masjid Raya, pada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo harus rela dipotong gajinya dan itu berjalan cukup lama.
Dari hasil potongan gaji para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo itu, diketahui terkumpul sekitar Rp. 3 Miliar. Akan tetapi hingga saat ini keberadaan dana yang terkumpul tersebut tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan.
“Uang yang terkumpul dari ASN provinsi itu, Rp. 3.060.000.000. Tapi ini uang entah dimana, katanya dulu diserahkan Pemprov kepada Yayasan yang mengelolah pembangunan Masjid Raya,” Ujar Adhan dihadapan awak media Jumat (25/4/2025).
Ditambahkan Adhan, saat dirinya menjabat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia pernah menyarankan kepada PJ Gubernur Ismail Pakaya untuk mengembalikan dana tersebut ke Kas daerah, dan untuk pembangunan Masjid Raya ini dikelolah dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur saja tanpa menggunakan Yayasan.
“Saya mempertanyakan dana pembangunan Masjid Raya ini, kasihan mereka para ASN yang patungan untuk itu. Apalagi sampai saat ini lokasi dan pembangunan Masjid Raya tersebut tidak jelas,” Ungkap Adhan.
Sehingga itu saya meminta Gubernur Gorontalo untuk bisa menseriusi pembangunan Masjid Raya Gorontalo.
“Artinya jika Pemerintah Provinsi tidak mampu untuk melaksanakannya, angkat tanganlah dan berikan saya kesempatan untuk memfasilitasi pembangunan Masjid Raya Gorontalo,” Tutup Adhan.