Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Prov.Gorontalo

Izin PT GM Diduga Cacat Prosedural, Pansus Diminta Tegas

×

Izin PT GM Diduga Cacat Prosedural, Pansus Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini
Tim Legal, Rongki Ali Gobel. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Polemik tambang di Gorontalo kembali mencuat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (10/6), Tim Legal yang diwakili oleh Rongki Ali Gobel membeberkan berbagai kejanggalan serius terkait izin operasi PT Gorontalo Mineral (GM).

Dalam pemaparannya, Rongki dengan tegas menyebut bahwa seluruh izin yang dikantongi perusahaan tersebut bermasalah dari sisi prosedur dan hukum. Ia menyampaikan bahwa sejarah panjang perjuangan rakyat penambang lokal terancam oleh aktivitas perusahaan yang diduga mengabaikan proses legal yang sah.

“Saya telah uraikan mulai dari perspektif historis hingga hukum. Fakta menunjukkan bahwa izin PT GM cacat prosedural dan berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari tambang,” tegas Rongki.

Rongki juga mendesak DPRD melalui Pansus untuk tidak ragu mengambil langkah konkret: menghentikan sementara aktivitas PT GM hingga semua persoalan hukum mendapat kejelasan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar jika DPRD mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara. Justru jika ini terus dibiarkan, maka ketidakadilan yang akan menang, dan rakyat penambang yang paling merasakan dampaknya,” tambahnya.

Rongki berharap Pansus dapat segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Gorontalo agar aktivitas tambang PT GM dihentikan sementara. Tujuannya jelas: menciptakan ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan rekomendasi resmi. Namun ia menekankan pentingnya pengumpulan data yang lebih lengkap agar keputusan yang diambil kuat secara substansi dan berdampak maksimal.

“Rekomendasi bisa saja kita keluarkan, bahkan hari ini juga. Tapi agar lebih mengena dan berefek, saya berharap kita semua, termasuk Tim 20, ikut membantu kami melengkapi data yang ada,” ujar Meyke.

RDP ini menjadi penting untuk meninjau ulang izin pertambangan dan memastikan keberpihakan terhadap masyarakat lokal. Dengan tekanan dari berbagai elemen masyarakat dan sorotan publik yang terus meningkat, langkah DPRD akan menjadi penentu arah penyelesaian konflik tambang di Gorontalo.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *