Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Komisi II Dekot Fokus Benahi Retribusi Sampah

×

Komisi II Dekot Fokus Benahi Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, sektor retribusi pelayanan persampahan menjadi salah satu fokus pembahasan karena realisasinya dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung target PAD daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, hingga 22 Juni 2026 realisasi retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan baru mencapai Rp1.621.526.890 atau sekitar 32,17 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.040.000.000.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menilai capaian tersebut masih membutuhkan langkah-langkah strategis agar target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah memperkuat sistem penagihan retribusi melalui integrasi data pelanggan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo.

“DLH masih akan melakukan sinkronisasi data pelanggan retribusi air dan persampahan. Langkah ini penting agar proses penagihan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, masih ditemukan perbedaan identitas pelanggan dalam satu rumah tangga. Misalnya, pelanggan layanan air tercatat atas nama istri, sementara pelanggan retribusi persampahan terdaftar atas nama suami.

Kondisi tersebut menyebabkan proses penagihan belum berjalan secara maksimal karena adanya ketidaksesuaian data.

Menurut Herman, validasi dan pemutakhiran data pelanggan menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah. Dengan data yang akurat, proses penagihan oleh kolektor dapat dilakukan secara terintegrasi sehingga berpotensi meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran persampahan.

“Jika data sudah tervalidasi dengan baik, maka penagihan iuran persampahan bisa langsung terintegrasi dengan pelanggan layanan air. Ini akan memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Gorontalo berharap sinergi antara DLH dan Perumdam Muara Tirta dapat segera diwujudkan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, langkah tersebut juga dinilai menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi persampahan yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah.

“Dengan masih tersisanya waktu lebih dari enam bulan hingga akhir tahun anggaran, Komisi II DPRD berharap target retribusi persampahan dapat dikejar melalui pembenahan sistem pendataan, penguatan mekanisme penagihan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran retribusi layanan kebersihan,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *