Example floating
Example floating
DaerahKota Gorontalo

‎Proteksi Generasi Muda, Pemkot Gorontalo Mulai Rancang Perda Khusus Isu LGBT‎‎

×

‎Proteksi Generasi Muda, Pemkot Gorontalo Mulai Rancang Perda Khusus Isu LGBT‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Langkah Pemkot Gorontalo merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus LGBT menjadi babak baru dalam upaya memproteksi masa depan generasi muda di Kota Gorontalo. ‎‎Bukan sekadar merespons isu sosial, payung hukum ini disiapkan sebagai benteng bagi anak-anak sekaligus penegasan identitas Gorontalo sebagai kota yang dijuluki serambi Madinah.‎‎

Keseriusan ini ditandai dengan dibentuknya tim khusus untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan mengatur persoalan tersebut secara berkepastian hukum. ‎‎Langkah strategis ini merupakan wujud konkret dari sikap tegas yang sebelumnya telah disuarakan oleh Walikota Gorontalo, Adhan Dambea.

Guna mematangkan regulasi ini, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, langsung memimpin pertemuan perdana tim penyusun di ruang kerjanya.‎

Regulasi ini diinisiasi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir. ‎‎Rapat ini juga dihadiri oleh lintas sektor, mulai dari Kabag Hukum Rulan Pobi, Kepala Kesbangpol Dandy Datau, para tenaga ahli Walikota, tim hukum Pemkot, Apriyanto Nusa, hingga perwakilan Kementerian Hukum, Rismanto.‎‎

BACA JUGA: ‎Pemkot Gelar Doa Syukuran Kepulangan 264 Jamaah Haji Kota Gorontalo

Anggota tim penyusun, Apriyanto Nusa, mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo tidak ingin terburu-buru dan berkomitmen menjaga transparansi. Dalam waktu dekat, tim akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dan partisipasi aktif dari masyarakat luas.‎‎

“Semua pihak akan kami libatkan agar Perda yang nantinya disahkan memiliki legitimasi sosiologis yang kuat. Semangat penyusunan ini berakar pada falsafah Gorontalo sebagai Serambi Madinah, yaitu adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Kitabullah,” tegas Apriyanto.

‎‎FGD mendatang direncanakan melibatkan tokoh lintas agama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga pemangku kepentingan terkait. Langkah Gorontalo ini juga sejalan dengan dorongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang berharap ada ketegasan regulasi terkait kampanye LGBT di berbagai daerah.‎‎

Melalui regulasi yang matang, Pemkot Gorontalo berharap memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan kewenangannya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *