SUARANET.COM, Gorontalo – Adhan Dambea menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo atas upaya mereka dalam menangani kasus korupsi. Pernyataan ini datang setelah Kejati Gorontalo melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo, yang dilakukan pada Selasa (11/06/2024).
“Jadi sikap yang ditunjukkan oleh Kejati ini justru memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujar Adhan Dambea.
Dalam wawancaranya, Adhan menyoroti tingginya angka kemiskinan di Kota Gorontalo yang menurutnya disebabkan oleh maraknya kasus korupsi.
Ia menegaskan bahwa kasus gratifikasi ini kemungkinan melibatkan banyak pihak, sehingga ia berharap agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani para pelaku korupsi.
“Jadi menurut saya ini kasus gratifikasi, bisa saja banyak yang terlibat. Oleh karena itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum jangan pilih kasih, artinya orang-orang di bawah saja yang ditahan, tapi orang-orang terkait tidak,” tegasnya.
Adhan berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi segera diproses dan ditahan, tanpa pandang bulu.