Suaranet.com, Kota Gorontalo – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025, Rabu (18/6/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa pembahasan tahun ini cukup menantang karena adanya penyesuaian pendapatan daerah, utamanya dari pos dana transfer pusat. Salah satu yang paling mencolok adalah pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp13 miliar.
“Penurunan dana transfer ini tentu berdampak langsung pada rencana belanja. Namun kami berusaha melakukan efisiensi yang tetap berpihak pada rakyat,” ujar Irwan.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan tidak serta-merta memangkas seluruh belanja, melainkan diarahkan untuk tetap menopang program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil efisiensi ini telah direalokasikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna penetapan KUPA-PPAS APBD Perubahan dijadwalkan digelar pada Kamis malam, 19 Juni 2025, pukul 21.00 Wita.
Lebih jauh, Irwan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan janji politik Wali Kota saat kampanye.
“Kami ingin memastikan janji-janji kampanye itu tidak sekadar jadi slogan. Mulai dari infrastruktur, jalan, hingga layanan pendidikan dan kesehatan, harus segera direalisasikan,” tegas Irwan.
DPRD berharap, dengan selesainya pembahasan KUPA-PPAS ini, pemerintah daerah bisa segera bekerja lebih cepat dan responsif dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat.