Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Marak Terjadi, Isu Sengketa Lahan Disinggung Anggota, Disanggah Ketua

×

‎Marak Terjadi, Isu Sengketa Lahan Disinggung Anggota, Disanggah Ketua

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/4/2026), sempat diwarnai perdebatan antara anggota dengan Ketua Pansus.

Perdebatan terjadi saat anggota pansus, Arifin Miolo, mempertanyakan maraknya sengketa lahan kepada pihak dinas pertanahan di dalam forum. Namun hal tersebut langsung disanggah ketua pansus, Herman Haluti karena dinilai di luar fokus pembahasan.

Example 728x250

Dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Gorontalo yang membahas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025, anggota pansus, Arifin Miolo, mengangkat persoalan sengketa lahan yang belakangan kerap dikeluhkan masyarakat.

‎Ia menyoroti banyaknya aduan terkait administrasi penerbitan surat penguasaan lahan yang masuk ke DPRD.

BACA JUGA: ‎‎Permudah Penanganan Kebakaran, DPRD Usul Pemasangan Hidran Per-Kecamatan

“Saya mempertanyakan terkait penerbitan surat penguasaan lahan. Pasalnya banyak surat yang masuk ke DPRD tentang pengeluhan masyarakat terhadap sengketa lahan ini,” ujar Arifin kepada wartawan usai rapat.

Namun, pertanyaan tersebut belum sempat dijawab oleh pihak terkait karena langsung disanggah Ketua Pansus LKPJ, Herman Haluti, dalam forum rapat.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai banyaknya keluhan masyarakat terkait sengketa lahan, Arifin mengakui jumlah laporan yang diterima cukup signifikan.

“Itu terlihat dari jumlah surat masuk yang diterima DPRD lumayan banyak yang mengeluhkan terkait masalah ini. Banyak masyarakat yang meminta untuk dilakukan RDP. Bahkan ada lurah-lurah sebelumnya (lama) yang diduga masuk dalam gugatan,” kata Arifin.

Sementara itu, diwaktu yang sama, ketua Pansus, Herman Haluti kepada media menuturkan alasan mengapa ia menyanggah pertanyaan anggotanya. Menurutnya, pembahasan sengketa lahan tidak relevan dalam forum evaluasi LKPJ 2025.

BACA JUGA: ‎Gas Elpiji Langka? DPRD Bongkar Dugaan Permainan Harga dan Penyimpangan Distribusi

“Itu nanti akan kita selesaikan di tingkat komisi. Hari ini kita hanya membahas terkait evaluasi LKPJ kepala daerah tahun 2025. Untuk persoalan tahun 2026, belum pas dibahas di rapat evaluasi LKPJ,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, rapat LKPJ saat ini difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025, sehingga isu di luar periode tersebut akan ditangani melalui mekanisme lain.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan teman-teman Komisi I untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena itu masuk dalam ranah RDP. Bukan hal yang perlu dievaluasi di LKPJ saat ini. Saya minta anggota fokus dalam pembahasan, tidak melebar,” katanya.

Herman menambahkan, DPRD memiliki berbagai mekanisme rapat untuk membahas persoalan berbeda, seperti rapat paripurna, RDP, rapat komisi, hingga rapat konsultasi.

“Adapun yang disampaikan Pak Arifin meskipun urgent, belum pas dibahas saat ini. Nanti akan kami sampaikan ke komisi yang membidangi agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak berlarut-larut,” ujar dia.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *