Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

90 Ton Perhari! DPRD Dorong Pemda Rumuskan Langkah Konkret Pengelolaan Sampah

×

90 Ton Perhari! DPRD Dorong Pemda Rumuskan Langkah Konkret Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula I Kantor DPRD, Senin (20/4/2026) malam, resmi dituntaskan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, memastikan seluruh rangkaian evaluasi berjalan komprehensif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah.

Example 728x250

“Alhamdulillah kami dari DPRD Kota Gorontalo telah menyelesaikan rapat paripurna terkait rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Rivai.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang dihasilkan panitia khusus (pansus) mencakup berbagai sektor. Seluruh catatan tersebut, kata dia, telah direspons langsung oleh Wakil Walikota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat paripurna dan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: ‎Melalui Evaluasi Ketat, DPRD Kota Gorontalo Resmi Sahkan LKPJ Kepala Daerah TA 2025‎

“Dari hasil evaluasi pansus ada beberapa rekomendasi yang dilahirkan oleh DPRD mengenai laporan pertanggungjawaban wali kota. Dan tadi juga sudah dijawab oleh Wakil Walikota, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemda Kota,” kata Rivai.

Salah satu isu krusial yang mengemuka dan mendapat sorotan tajam DPRD Kota Gorontalo adalah persoalan sampah.

Pasalnya, DPRD mencatat, produksi sampah di Kota Gorontalo saat ini telah menyentuh angka 90 ton per hari.

“Produksi sampah di Kota Gorontalo saat ini per harinya sudah mencapai 90 ton. Baik itu dari sampah rumah tangga, tempat usaha, hingga perhotelan,” ungkap Rivai.

BACA JUGA: ‎Fondasi Industri Masa Depan, DPRD Kota Gorontalo Matangkan Ranperda RPIK‎

Lonjakan volume sampah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penumpukan yang berdampak pada kebersihan dan estetika kota, sekaligus mengancam lingkungan jika tidak segera ditangani secara sistematis.

“Makanya teman-teman dari DPRD sangat menitikberatkan masalah ini, dan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi agar tidak terjadi penumpukan sampah yang tentunya akan merusak wajah ibu kota provinsi Gorontalo,” ujar Rivai.

Oleh sebab itu, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera merumuskan langkah konkret dan terukur dalam pengelolaan sampah, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi LKPJ yang telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *